Pelaku
kejahatan di negeri ini sudah sangat marak di berbagai aspek,mulai dari
narkotika,korupsi,perampokan,pembunuhan,terorisme dan masih banyak lagi bidang
yang lainnya yang dijadikan bidang para pelaku kejahatan.
Pemberian hukuman mati tentunya
merupakan senjata yang ampuh bagi para penegak hukum di negeri ini untuk
menegakkan hukum yang seadil-adilnya.Namun,penerapan hukuman mati nampaknya
akan terkendala dengan hak hidup atau kemanusiaan atau istilahnya hak asasi
manusia (HAM).
Pemberian hukuman mati tentunya akan
berjalan efektif dengan dibarengi
pembenahan sektor-sektor yang menjadi lahan bagi para pelaku
kejahatan.Contohnya narkotika,pemerintah tentunya harus lebih membenahi
institusi-institusi terkait yang menangani peredaran narkotika,sama halnya
dengan korupsi juga harus dibenahi agar para koruptor dan pengedar narkotika
serta para pelaku kejahatan lainnya dapat dikurangi bahkan diberantas di negeri
ini.
No comments:
Post a Comment